Anda bisa membatalkan pinjaman yang sudah cair dengan cara menghubungi CS KlikKami dinomor 083177609857, Customer Service akan membantu Anda dalam proses verifikasi data.
Ikuti instruksi yang diberikan oleh Customer Service KlikKami untuk menyelesaikan proses pembatalan Hubungi Customer Service di 083177609857, pastikan untuk mengomunikasikan bahwa kamu ingin membatalkan pinjaman yang belum ditanda tangani.
KlikKami berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan pelanggan kami dan juga memberikan layanan pengaduan terbaik dengan menerapkan prinsip transparansi dan terbuka dalam memberikan informasi kepada nasabah atau (Calon) nasabah.
Apabila kamu ingin membatalkan pnjaman yang sudah cair, kamu cukup mengembalikan dana tersebut sesuai jumblah yang dicairkan pastiin kamu menghubungi Customer Support di 083177609857 melalui whatsapp +6282282403713 untuk proses refund.
Perlu bantuan membatalkan pinjaman? Hubungi Customer Service KlikKami dinomor 083177609857 atau whatsapp +6283177609857 untuk informasi lebih lanjut.
Pelanggan bisa menghubungi KlikKami melalui beberapa cara, yaitu melalui telepon dinomor 082282403713 atau 083177609857, atau melalui Whatsapp dinomor +62817225739. Anda juga bisa mendatangi kantor cabang KlikKami Terdekat.
Untuk keluhan atau pertanyaan tentang produk KlikKami, Anda dapat menghubungi CS KlikKami melalui: Whatsapp +6282282403713, @klikkami, Telepon 083177609857.
Hubungi KlikKami Customer Service melalui telepon 24/7 di 082282403713 atau 083177609857 (dari luar negeri) untuk keluhan, pertanyaan, dan permintaan, selama hari kerja (08.00-17.00 WIB) atau Relationship Manager Anda.
Jangan langsung percaya apalagi kasih data pribadi pastiin kamu konfirmasi dulu ke CS resmi KlikKami di: 📞 Hotline: 083177609857 📩 Email: cs@klikkamigmail.com 💬 Live chat: langsung di aplikasi KlikKami 📱 atau DM ke akun medsos KlikKami yang udah terverifikasi (ada centang birunya ya!)
Menyediakan layanan informasi kepada Nasabah dan (Calon) Nasabah
Call Center KlikKami: (083177609857)
Bagi konsumen KlikKami yang ingin melakukan pengaduan/keluhan, pertanyaan, saran terkait operasional KlikKami melalui jalur telepon dapat menggunakan fasilitas yang disediakan melalui nomor 083177609857. Call Center KlikKami dapat dihubungi dihari Senin - Minggu pukul 8.00 - 20.00 WIB.
Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penerima Pinjaman dengan ini memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Pemberi Pinjaman dan perwakilan resminya dan atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemberi Pinjaman termasuk Penyelenggara dan Platform untuk setiap saat tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada Penerima Pinjaman, melakukan semua atau salah satu tindakan dan fungsi berikut sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku:
Pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, analisis, dan penyebaran Data Penerima Pinjaman;
Melakukan pemeriksaan data, pemeriksaan referensi, mengajukan pertanyaan dan verifikasi berdasarkan data dan informasi yang diberikan kepada, atau diperoleh oleh Penyelenggara atau Platform jika dan ketika hal tersebut dianggap perlu oleh Penyelenggara sehubungan dengan Data Penerima Pinjaman; dan
Membagi, memperoleh dan/atau mengungkapkan Data Penerima Pinjaman ke otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang berwenang yang ditunjuk atau diberi kuasa oleh Pemberi Pinjaman untuk keperluan verifikasi dan penilaian yang tepat atas informasi dan data Penerima Pinjaman.
Penerima Pinjaman setuju dan memahami bahwa Pemberi Pinjaman dapat memberikan Data Penerima Pinjaman kepada konsultan dan penyedia jasanya, termasuk namun tidak terbatas pada, penasihat hukum, penasehat keuangan dan perpajakan, serta otoritas pemerintah, lembaga pengawas dan pengadilan, yang dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya oleh Pemberi Pinjaman
Penerima Pinjaman setuju, memahami dan dengan ini memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Pemberi Pinjaman untuk menginstruksikan Penyelenggara dan/atau Platform untuk membuat dan menyimpan salinan Data Penerima Pinjaman. Penerima Pinjaman juga setuju bahwa Penyelenggara dan/atau Platform dapat menggunakan Data Penerima Pinjaman untuk tujuan melindungi hak dan kepentingan Pemberi Pinjaman. Penerima Pinjaman mengakui bahwa Penyelenggara dan Pemberi Pinjaman dapat mempertahankan Data Penerima Pinjaman jika Permohonan Pinjaman tidak disetujui atau setelah berakhirnya atau pemutusan perjanjian ini.
Penerima Pinjaman setuju, dan dengan ini memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Pemberi Pinjaman, karyawan, agen dan Penyelenggara afiliasinya, untuk membagikan dan menggunakan Data Penerima Pinjaman untuk berbagai skema pembiayaan, skema penawaran atau promosi, skema pembiayaan atau promosi lainnya, yang dapat ditawarkan dan diberikan oleh atau atas nama Pemberi Pinjaman.